Penatausahaan Belanja Bantuan Sosial Tak Terduga

Bidang Tak terduga Rp. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 48 dan Pasal 134 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.

Http Kupang Bpk Go Id Wp Content Uploads 2010 09 Peraturan Bupati 5 Tahun 2014 Pdf

Pelaksanaan penatausahaan belanja bunga belanja subsidi belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bagi hasil belanja bantuan keuangan dan belanja tak terduga.

Penatausahaan belanja bantuan sosial tak terduga. Belanja Bagi Hasil 7. Selektif Kriteria selektif diartikan bahwa Bantuan Sosial hanya diberikan kepada calon penerima bantuan bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial. Belanja Tak TersangkaTak Terduga 8 12 bulan 6 bulan 12 bulan Waktu Kegiatan Januari Tahun Anggaran dimulai.

Bendahara penerimaan pembantu dan bendahara pengeluaran pembantu. BELANJA MODAL BELANJA TAK TERDUGA. Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 huruf h merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun tahun sebelumnya yang telah ditutup.

Dan Pengelolaan Bantuan Bencana Lembaran Negara Republik. Pengelolaan belanja tak terduga dalam rangka pendanaan. Kenaikan belanja tersebut terjadi pada belanja pegawai sebesar 506 belanja barang turun sebesar 848 belanja subsidi naik sebesar 1843 belanja hibah naik sebesar 8610 belanja bantuan sosial turun sebesar 9756 belanja bantuan keuangan turun sebesar 8594 belanja tak terduga naik sebesar 7294 dan transfer naik sebesar 716.

Ruang lingkup pengelolaan belanja subsidi hibah bantuan sosial bantuan keuangan dan tak terduga yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah dana yang berada pada pos Belanja Tidak Langsung Non Pegawai. BAB IV PELAKSANA Pasal 4 1 Pelaksana dana subsidi hibah bantuan sosial bantuan keuangan dan tak terduga adalah SKPD teknis. Bendahara pengeluaran yang mengelola belanja bunga belanja subsidi belanja hibah belanja bantuan sosial belanja bagi hasil belanja bantuan keuangan belanja tak terduga dan pengeluaran pembiayaan pada SKPD.

Dalam hal ini Pemda harus menetapkan status dan tingkatan bencana daerah sebelum dapat mencairkan anggaran Belanja Tak Terduga BTT. KELOMPOK BELANJA APBD A. Pelaksanaan Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan dilakukan melalui mekanisme SPP-LS PPKD.

Tulisan hukum ini membahas penggunaan dana belanja tidak terduga pada APBD untuk darurat bencana dengan mendasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku yaitu. Belanja Barang dan Jasa 3. Jadi di sini jelas ya harus ditetapkan dulu status kebencanaannya baru dengan status ini maka Pemda bisa mencairkan BTT Belanja Tak Terduga yang terdapat dalam APBD masing-masing pemda.

Mengoordinasikan dan melaksanakan penatausahaan administrasi Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Tak Terduga serta Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Belanja lainnya atas nama Pemerintah Daerah. Belanja Tak Terduga B. Bantuan Sosial adalah belanja yang digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam.

Bendahara pengeluaran PPKD bertugas untuk menatausahakan dan mempertanggungjawabKan seluruh pengeluaran Belanja Hibah Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan. Penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pada Sub Bidang Perbendaharaan PPKD. Bagi Hasil Bantuan Keuangan Belanja Tak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan dalam rangka pelaksanaan APBD.

Khusus bantuan sosial kepada kelompokanggota masyarakat yang secara. Pelaksanaan penatausahaan pengeluaran pembiayaan dan penerimaan pembiayaan. Bahwa belanja kebutuhan tanggap darurat bencana dilakukan dengan pembebanan langsung pada belanja tidak terduga.

Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawab an dapat dilaksanakan secara partisipatif. Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Seruyan Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Subsidi Hibah Bantuan Sosial Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga Berita Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2013 Nomor 12 dinyatakan tidak berlaku. Penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan desa.

PENGELOLAAN KEUANGAN DESA 1 1PERDES 2PERKADES OKTOBER-DESEMBER. Mewujudkan Desa tanpa kemiskinan melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Sebelumnya danatau dengan melakukan penggeseran Belanja Tidak Terduga untuk bantuan penanggulangan bencana alambencana sosial diberitahukan kepada DPRD paling lama 1 satu bulan Penyediaan anggaran untuk bantuan keuangan yang akan disalurkan kepada provkabkota yang dilanda bencana alambencana sosial dianggarkan pada Belanja Bantuan Keuangan.

Belanja Tak Terduga Pemberian Bantuan Sosial berupa belanja tak terduga harus memenuhi kriteria paling sedikit. Menyatakan bahwa Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah. 4 Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

0- Jumlah Belanja Rp. Memenuhi persyaratan penerima bantuan sosial. Salah satu desa yang menerima bantuan tersebut adalah Desa Nglambangan di dalam Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Nglambangan tahun 2019 terlihat bahwa.

Tata cara pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban belanja kebutuhan tanggap darurat bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat 6 dilakukan dengan tahapan. Belanja Bantuan Sosial 6.

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 13224 Perbup2011 48 Pdf

Https Jdih Rokanhulukab Go Id Po Content Uploads Perbup Nomor 29 Tahun 2008 Pdf

Https Rsud Kelet Jatengprov Go Id Ppid Files Surat Edaran Gubernur Nomor 900 0007729 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Penanganan Covid 19 1605665267 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 136818 Perbup 20kab 20kulon 20progo 20no 2032 20tahun 202020 20ttg 20pemberian 20bantuan 20sosial 20bagi 20masyarakat 20terdampak 20pandemi 20corona 20virus 20disease 202019 20 Covid 19 20yang 20bersumber 20dari 20apbd Pdf

Http Jdihn Go Id File Download Bdyxmgpyagcynzyucgrm

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 49581 Lampiran 20i 20hal 2038 20 64 Pdf

Https Inspektorat Madiunkota Go Id Wp Content Uploads 2020 11 Document Compressed Pdf

Https Jdihn Go Id Files 600 Nomor 2053 Standar 20operasional 20prosedur 20 Sop 20pemberian 20hibah 20dan 20bantuan 20sosial 20yang 20bersumber 20dari 20anggaran 20pendapatan 20dan 20belanja 20daerah 20kabupaten 20musi 20banyuasin Pdf

Https Jdih Ntbprov Go Id Sites Default Files Produk Hukum Bd 20pergub 20pengelolaan 20belanja 20tak 20terduga Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 61981 Peraturan 20walikota 20bandar 20lampung 20nomor 2004 20tahun 202014 20sisdur 20penganggaran 20dan 20pertanggungjawaban 20hibah 20bansos 20bantuan 20keuangan 20dan 20belanja 20tidak 20terduga 20dari 20apbd 20di 20kota 20bl Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 33545 Perbup 20nias 20selatan 20no 24 20tahun 202011 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 34821 Perbup 20nomor 202 20tahun 202016 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 51582 Perbub092014 Compressed Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 89768 Perwal No 10 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah Belanja Bantuan Sosial Belanja Bantua Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 136942 Perbup 20bengkulu 20utara 202020 27 20belanja 20tidak 20terduga 20antisipasi 20penanganan 20dampak 20corana 20virus Pdf

Http Jdih Sumutprov Go Id Content Userfiles Document Pergub No 33 Thn 2016 Hibah Opt Pdf

Https Jdih Jabarprov Go Id Page Eksekusi Download 2020pg00320023 Pdf

Https Peraturan Bpk Go Id Home Download 35741 Perbup 20no 2029 20tahun 202015 Pdf

Https Jdih Kapuashulukab Go Id System Files Dokumen Produkhukum 2020 No 6 0 Pdf


Belum ada Komentar untuk "Penatausahaan Belanja Bantuan Sosial Tak Terduga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel